Jasinga, Ruangbogor.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, H. Permadi Dalung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan wilayah dengan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Desa Wisata.
Acara yang berlangsung di Desa Jasinga, Kecamatan Jasinga, ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat yang melihat potensi besar wilayahnya sebagai destinasi wisata unggulan.
Dalam sambutannya, H. Permadi menyoroti pentingnya peran Perda Desa Wisata dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal. “Banyak masukan dari warga yang melihat potensi wisata di Jasinga. Kami berharap dengan adanya destinasi wisata, perekonomian masyarakat bisa meningkat secara signifikan,” ungkapnya.
Menurut Permadi, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan-aturan yang sudah ditetapkan. “Masyarakat seringkali tidak mengetahui peraturan daerah yang ada, jadi tugas kami adalah mensosialisasikan agar mereka paham dan bisa memanfaatkannya dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Jawa Barat siap memberikan dukungan bagi pengembangan destinasi wisata di wilayah tersebut. “Kami memberikan berkas untuk pegangan, agar masyarakat bisa membacanya dan memahami lebih dalam. Ke depan, kami juga akan mendorong bantuan dari Provinsi agar destinasi wisata di daerah kita bisa lebih maju dan menarik,” kata Permadi.
Antusiasme warga terhadap acara ini sangat tinggi. Dari 100 orang yang diundang, jumlah peserta yang hadir bahkan melebihi harapan, mencapai sekitar 130 orang. “Alhamdulillah, partisipasi warga sangat baik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat siap untuk terlibat dalam pengembangan wisata di wilayahnya,” pungkas legislator PAN ini.
Kehadiran sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong Jasinga menjadi salah satu destinasi wisata potensial di Kabupaten Bogor, yang tak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal.