Bogor, Ruangbogor.id – Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mendesak Pemerintah Pusat dan Presiden Joko Widodo agar segera mencabut moratorium dan memekarkan Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
Hal ini diungkapkannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (29/01/2024).
“Perlu saya sampaikan, memperhatikan dan mendengar aspirasi dari warga Kabupaten Bogor bahwa Kabupaten Bogor merupakan daerah ekstrim dengan beban pelayanan sosial tertinggi se-Indonesia, nomor satu se-Indonesia, dari daftar di Kemendagri pada Desember tahun 2023.
Maka suatu hal yang sangat niscaya bahwa Bogor Barat ini untuk dimekarkan,” kata Ru’yat dihadapan peserta Sosperda.
“Dan saya sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengambil keputusan politik, saya memimpin langsung rapat paripurna DPRD dan telah menetapkan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat yang saya tanda tangani ini berdua bersama Pak Ridwan Kamil, karena waktu itu memang yang hadir di depan berdua,” lanjutnya.
“Dengan ini mendesak kepada Pemerintah Pusat agar segera dilakukan pembahasan dalam program legislasi nasional untuk dibahas bersama antara Presiden yang nanti terpilih Bapak Anies Rasyid Baswedan mudah-mudahan,” ucapnya.
“Saya pun sudah menyampaikan kepada Bapak Anies Rasyid Baswedan untuk bilamana terpilih untuk segera mengajukan perancangan undang-undang Daerah Otonomi Baru Bogor Barat dan kemarin juga di Leuwiliang Cawapres Pak Muhaimin Iskandar sudah mendukung untuk terjadinya Pemekaran Bogor Barat,” tukas Ru’yat.
Mantan Wakil Wali Kota Bogor ini menambahkan, Bogor Barat merupakan daerah dengan PAD lebih dari 400 miliar dan PAD Bogor Timur lebih dari 700 miliar sehingga layak Bogor Barat dan timur segera dimekarkan.
“Kenapa ini perlu dimekarka dengan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan masyarakat karena ibukotanya Bogor Barat di Cigudeg insyaallah, untuk terjadinya percepatan pembangunan, dan untuk terjadinya pemerataan pembangunan yang sampai saat ini APBD Kabupaten Bogor 9,7 triliun sangat berat melayani hampir 6 juta warga Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
“Provinsi Gorontalo saja penduduknya sekitar 1,sekian juta provinsi Maluku saja sekitar 2 juta itu provinsi, Provinsi Kalimantan Barat saja 5 juta Kabupaten Bogor terlalu berat untuk dibiarkan mandiri dengan jumlah penduduk hampir 6 juta, demikian mungkin pernyataan yang benar-benar seluruh warga mendukung pemekaran Bogor Barat,” pungkasnya.