Bogor, Ruangbogor.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada komunitas Keluarga Relawan Iwan Suryawan (Keris) Kecamatan Bogor Selatan, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, Perda ini dinilai bakal meningkatkan kualitas pesantren-pesantren yang ada di Jawa Barat.
“Insyaallah dengan perda ini fasilitas pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas pesantren yang ada di Jawa Barat mulai dari peningkatan kapasitas, sarana dan prasana terutama, kemudian juga pemberdayaan, jadi tidak hanya mempelajari ilmu agama, tetapi kami menambahkan untuk pemberdayaannya,” ujar Iwan.
Politisi PKS ini memastikan bahwa para kiyai yang ada dan santri-santri yang ada semua akan menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi untuk mendapatkan peningkatan kualitas lewat Perda ini.
“Hal ini tentunya sangat tergantung dengan kekuatan anggaran yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat, dengan perda ini justru mendorong pemerintah memberikan perhatian yang serius untuk meningkatkan kualitas Pasanten,” tukasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ini juga menambahkan bahwa banyak aspek yang bisa dibangun lewat Perda ini.
“Tidak bisa pembangunan pesantren hanya disatu sisi saja, semua aspek baik kesehatannya, kemudian lingkungan, itu menjadi perhatian, artinya bagaimana Pesantren semua juga memiliki sanitasi yang baik, lingkungan yang sehat, dan memberikan kenyamanan bagi setiap santri serta bagi kiyainya dan juga seluruh yang ada sebagai pelaku pengelola Pesantren,” imbuhnya.
Hal ini diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk menjadikan pesantren itu lebih baik dan outputnya benar-benar lebih baik insyaAllah,” tandas Iwan Suryawan.