RuangBogor.id – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) jelang dan di Bulan Ramadhan tahun 2023.
“Saya meminta aparat penegak perda dalam hal ini Pol PP untuk menutup tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Iwan, Senin 6 Februari 2023.
Ketua DPC Partai Gerindra ini ingin, pelaksana bulan suci ramadhan tidak dikotori oleh perbuatan-perbuatan kemaksiatan dan tercela.
Selain itu, Iwan juga pinta penutupan THM itu dilakukan berbarengan dengan pendataan perizinan pada THM yang ada di Bumi Tegar Beriman.
“Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini, agar mana yang harus ditutup permanen dan mana yang tidak. Kalau izin bangunan dan operasional belum diurus, harus ditutup permanen,” tegas Iwan.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid menyampaikan bahwa penutupan THM tersebut akan dilakukan dengan program Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kami akan melaksanakan operasi pekat, sasarannya nanti Tempat Hiburan Malam, prostitusi, minuman keras, dan panti pijat,” kata Cecep.
Menurut Cecep, operasi Pekat itu akan menutup seluruh tempat yang berbau kemaksiatan.
“Semuanya akan kami tertibkan, prostitusi dan THM akan kami tutup, (tempat) miras juga akan kami razia, begitu juga dengan panti pijat,” papar Cecep.
Cecep bahkan tidak takut untuk menutup tempat bermaksiat itu meskipun ada orang yang mengamankan di belakang tempat maksiat itu.
“Kami akan menindak tegas tanpa melihat ada siapa dibelakangnya. Yang jelas kami tindak,” tegas dia.
Satpol-PP bahkan sudah membidik beberapa wilayah yang menjadi fokus penindakan tempat hiburan malam, yakni di wilayah Kabupaten Bogor bagian Utara, Timur, tengah dan Selatan.