Kabupaten Bogor – DPRD menyepakati pemberian Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Pemkab Bogor ke dua Perusahan daerah yakni BUMD PT Sayaga Wisata dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pada Rapat Paripurna yang digelar Kamis (28/11/24).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkap, pemberian modal yang diberikan ke PT Sayaga Wisata tersebut agar bisa dapat segera beroperasi.
Kemudian, untuk persetujuan pengajuan modal BPRS karena diakui telah ditegur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk Sayaga sekitar Rp36 miliar dan BPR Syariah Rp53 Miliar. Nah kalo BPRS syariah ditegur OJK karena memang hampir 7 ribu P3K kita sumber pendanaan gaji-nya dari situ,” ungkap Sastra.
Sastra menyebut, terhadap persetujuan PT Sayaga Wisata yang kembali melakukan penyertaan modal senilai 36 Miliar itu, sudah melalui beberapa tahap sehingga dilakukan persetujuan.
“Untuk Sayaga sendiri memang dari awal kita Pemkab Bogor mengajukan modal kemarin, teman – teman Pansus membahas sudah diminta dari TPID minta pendapat dari profesional, maka disepakati tetap dilanjutkan supaya bisa beroperasional,” jelasnya.
Namun begitu, kata dia, setelah disepakati persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bogor, PT Sayaga segera bisa melalukan pengoperasian nya tersebut, agar tidak kembali melakukan kerugian anggaran daerah.
Begitupun nantinya, Sastra mengatakan di kepimpinan yang terpilih pada Pilbup 2024, akan melakukan evaluasi menyeluruh ke BUMD yang di Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Saya berharap nanti setelah ditetapkan KPU siapapun kepala daerahnya, banyak BUMD yang harus dievaluasi, salah satunya Sayaga Wisata, Pasar Tohaga dan TPE,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, meyakini bahwa, ditangan pemimpin yang baru di Kabupaten Bogor, setiap BUMD yang kurang baik bisa diperbaiki kembali dan melangsungkan pengoperasian nya itu sebagai Badan usaha daerah.
“Nah, maka itu kita nunggu gebrakan baru, mudah-mudahan dengan semangat baru semua BUMD yang kurang sehat bisa dievaluasi dan diperbaiki,” pungkasnya.