Ruangbogor – DPRD Kabupaten Bogor, mengesahkan ketiga nama bakal calon kuat untuk menduduki kursi Penjabat (Pj) Bupati Bogor pada 31 Desember 2023 nanti, melalui sidang rapat paripurna, pada Selasa (07/11/23) malam.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa dari 10 nama balon Pj Bupati Bogor itu, DPRD Kabupaten Bogor menerima usulan dan rekomendasi dari beberapa kelompok masyarakat, kelompok pemuda, maupun dari fraksi-fraksi di DPRD yang terdiri dari 10 nama.
“Dari 10 nama, maka DPRD Kabupaten Bogor melalui mekanisme serta tahapan-tahapan yang sudah kita tempuh bersama, mengusulkan tiga (3) Penjabat Bupati Bogor,” kata Rudy Susmanto saat bacakan teks disidang rapat paripurna tersebut.
Menurut dia, mengerucutnya tiga nama bakal calon kuat Penjabat Bupati Bogor itu dari 10 yang ada, sudah melalui mekanisme dan pembahasan dengan para pimpinan DPRD kabupaten Bogor.
“Kami tidak menggunakan nomor, tapi kami sebutkan sesuai abjad sesuai dari nama depan masing-masing. Yang pertama, bismillah hirrahman nirrahim Bapak Juanda Dimansyah selaku kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, lalu yang kedua Dr. Nurdin Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Lalu yang terakhir, Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah dan Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu Dr. Tubagus Chaerul Dwi Sapta,” bebernya.
“Jadi tiga usulan nama tersebut, kita usulkan, kita rekomendasikan menjadi bahan pertimbangan kepada Kementerian Dalam Negeri. Tentunya DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti segala ketentuan-ketentuan dan ketetapan dari pemerintahan pusat,” sambung Rudy mengakhiri.