Bogor, Ruangbogor.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Gedung PGRI, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Minggu (03/11/2023).
Dihadiri oleh ratusan masyarakat Kecamatan Gunung Putri, Ichsan menyebutkan bahwa Perda ini menguatkan para pelaku-pelaku olahraha di Jawa Barat.
“Buktinya adalah di PON terakhir kemarin dimana Jawa Barat keluar sebagai juara umum, sebetulnya untuk bakat-bakat olahraga di Jawa Barat ini sudah memang ada sejak dulu, sehingga ketika hadir di Perda sekelas Provinsi Jawa Barat itu semakin menguatkan para pelaku-pelaku olahraga baik itu lembaga, artinya pemerintah, termasuk juga semangat pembinaan kepada atlet-atlet yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Walaupun Perda ini lahir 10 tahun setelah Undang-Undangnya terbit ditahun 2005 tetapi kehadiran Perdanya cukup membantu potensi-potensi khususnya atlet Jawa Barat.
“Perda ini masalah fasilitas penyelenggaran keolahragaan dimana setiap daerah itu punya potensi hal yang berkaitan dengan penyelenggaran olahraga, di perda ini terapresiasi bahwa semua tahapan dari perencanaan, pembinaan, sampai pendanaan itu pemerintah hadir di dalam keolahragaan ini,” tukas politisi PKS ini.
“Maka artinya konstituen yang hadir pada hari ini bersemangat kemudian olahraga ini menjadi kekuatan yang bisa mensinergikan untuk menjadikan manusia-manusia yang sehat, manusia-manusia yang kuat, karena tidak hanya modal keinginan tetapi juga pemerintah hadir dalam penyelenggaran olahraga,” tandas Ichsan yang kembali maju menjadi Calon legislatif (Caleg) DPRD Jawa Barat di Pemilu 2024 nanti.