Bupati Rudy Susmanto Gandeng Swasta Wujudkan PSEL Bogor Raya

RuangBogor.id – Kabupaten Bogor mempercepat langkah keluar dari krisis sampah dengan solusi ambisius mengubah limbah menjadi energi listrik.

Bupati Rudy Susmanto resmi menandatangani kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya sebagai upaya konkret menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama PSEL Bogor Raya berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/4), disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Proyek ini melibatkan kolaborasi lintas daerah dan sektor, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta pihak swasta, PT Weiming Nusantara Bogor New Energy.

Langkah ini menjadi strategi penting untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks di wilayah Bogor Raya.

Selain mengurangi volume sampah secara signifikan, proyek ini juga ditargetkan mampu menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan lingkungan.

“Alhamdulillah hari ini kami menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy,” ujar Rudy.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Bogor saat ini menghadapi tantangan serius, tidak hanya bencana alam tetapi juga darurat sampah.

“Kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Kabupaten Bogor tidak hanya banjir dan longsor, tetapi juga darurat sampah yang harus segera ditangani,” tegasnya.

Menurut Rudy, kerja sama ini diharapkan menjadi titik balik pembangunan daerah dengan menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.

“Semua persoalan harus kita tangani dan tuntaskan, banjir harus diselesaikan, sampah harus diatasi, dan pembangunan harus terus berjalan,” lanjutnya.

READ  Bupati Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan Demi Kejar Target PAD Bogor

Sementara itu, Zulkifli Hasan menekankan bahwa persoalan sampah kini telah masuk kategori darurat nasional yang membutuhkan penanganan serius.

“Kita ini sudah masuk kategori darurat sampah. Buktinya sudah menggunung, dan sudah ada bencana,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan arahan pemerintah pusat agar pengelolaan sampah dilakukan langsung dari sumbernya, dengan target penyelesaian hingga tahun 2029.

“Sampah dari kantor harus selesai di kantor, sampah pasar selesai di pasar, sekolah di sekolah. Tinggal sampah rumah tangga yang akan menjadi fokus berikutnya,” ungkapnya.

Selain dampak lingkungan, proyek PSEL Bogor Raya juga diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi, seperti membuka lapangan kerja baru dan mendorong pengembangan sektor energi bersih di daerah.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Bogor berharap mampu menghadirkan solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus menjadi model pengelolaan limbah modern di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *