Bogor, Ruangbogor.id – Anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat, Rabu (06/12/2023).
Berlokasi di Bento Kopi, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, puluhan peserta dari komunitas Ojek online Whatsapp (Ojewa) nampak antusias mengikuti acara.
Memasuki sesi tanya jawab, seorang peserta bernama Fery dari Kecamatan Bojonggede mencurahkan permasalahannya kepada Mochamad Ichsan soal sulitnya UMKM mengakses permodalan untuk pengembangan usaha.
“Contoh saya ada usaha laundry pak, untuk modal lalu mengembangkan usaha rasanya kami kesulitan, maka mohon dibantu seperti apa solusinya,” ujarnya.
Menjawab hal tersebut, Ichsan mengatakan bahwa program di Provinsi Jawa Barat ada 2 untuk akses permodalan.
“Yang pertama Kredit Mesra dari BJB yang berbasis di DKM masjid dengan sistem tanggung renteng serta tanpa agunan dan tanpa bunga,” katanya.
“Solusi kedua, melalui program KUK atau Koperasi Usaha Kecil yang juga memiliki akses permodalan, kami dari Partai PKS biasanya memberikan pendampingan,” lanjut Ichsan.
Dirinya juga mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Bogor membentuk komunitas-komunitas yang berbadan hukum.
“Karena kalau ada yayasannya, komunitas-komunitas tersebut bisa menerima program hibah atau bantuan sosial dari Pemprov Jabar,” pungkas pria yang kembali maju ke DPRD Jawa Barat di Pemilu 2024 mendatang.