Bogor, Ruangbogor.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kota Bogor Iwan Suryawan menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat kepada Warga Kecamatan Bogor timur dan Bogor Tengah, Sabtu (8/3/24).
Pada kesempatan tersebut, Iwan mengatakan penyusunan Perda No 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dilatarbelakangi oleh merebaknya Pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Jawa Barat tetapi juga seluruh dunia.
“Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini Perda yang lama yang tentunya harus diperbaiki, karena memang kepentingan masyarakatnya juga sudah berubah akibat merebaknya Covid-19, jadi banyak hal yang perlu diperbaiki”, ujarnya.
Iwan menambahkan, banyak hal baru yang diatur seperti halnya penanganan pandemi, karena Perda sebelumnya tidak ada membahas bencana non alam seperti kasus Pandemi Covid-19.
“Sehingga di tahun-tahun mendatang ketika terjadi pandemi yang lainnya, sudah ada Perda yang mengatur terkait upaya preventif dan kuratif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga Jawa Barat” lingkungan”, kata Iwan.
Politisi PKS ini menekankan keberadaan Perda No. 5 Tahun 2021 tersebut menjadi penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya diperlukan kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
“Ada tertib tata ruang, tata jalan, tertib sungai, tertib lingkungan, termasuk juga tertib keadaan bencana alam, non alam dan sosial seperti sekarang banyak bencana alam juga seperti banjir di Cirebon dan ada gempa di Sukabumi”, tukasnya.
Dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Iwan berharap Perda No. 5 Tahun 2021 dapat diaplikasikan dengan baik dan segala aktifitas bermasyarakat menjadi lebih terlindungi.
“Saya berharap masyarakat Kota Bogor tertib lingkungan, menjaga lingkungan agar lingkungan juga menjaga kita. Tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon dan terus aplikasikan kebiasaan hidup sehat” tandasnya.