NETRALITAS ASN DIPERTARUHKAN, KOMISI I DPRD INGATKAN ASN JANGAN MELANGGAR

Berita46 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – Komisi 1 DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana yang menyoroti kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dengan fokus tajam terhadap ancaman ketidaknetralan ASN dan tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dapat mengguncang integritas demokrasi. Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Bogor pada pukul 13.00 hingga 15.00, dan dihadiri oleh pihak-pihak kunci terkait, termasuk KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Dari KPU Kota Bogor, hadir Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian Ashabul Yamin, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dede Juhendi, SE. Sementara itu, Bawaslu Kota Bogor diwakili oleh Koordinator Divisi (KODIV) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (DATIN), Supriantona, S.H., serta KODIV Pencegahan, Parmas dan Humas, H. Ahmad Fathoni, SEI, S.H., M.Pd. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kesbangpol, dan Kepala Bagian Hukum & Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada berlangsung. Ia menyampaikan bahwa sikap tidak netral ASN tidak dapat ditoleransi dan harus segera ditindak oleh pihak yang berwenang.

“Tidak bisa ditoleransi jika ASN bersikap tidak netral dalam proses demokrasi. Netralitas ASN adalah pondasi utama untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Kami meminta bawaslu dan pihak yang berwenang lainnya untuk segera bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Jangan sampai ada pihak yang merasa diuntungkan secara tidak sah karena ketidaknetralan ini,” tegas Dedi.

Selain menyoroti netralitas ASN, Dedi juga mengangkat isu perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang semakin marak terjadi menjelang Pilkada. “Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan perusakan APK yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *