Bogor, Ruangbogor.id – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Mochamad Ichsan M. ST. sukses tanpa ekses.
Pasalnya, pada kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah tahun anggaran 2023-2023 yang digelar di ajla GOM Kecamatan Jasinga, dihadiri puluhan pengurus Cabang Wanita PUI se Kabupaten Bogor.
Usai kegiatan tersebut, H Mochamad Ichsan M. ST. Menyampaikan bahwa, Penyebarluasan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan itu merupakan Perda yang sudah di inisiasi tahun ini tahun 2023.
“Intinya bagai mana Pemerintah Daerah hadir di dalam inisiasi Perda ini, karena kita ingin perempuan itu mendapat jaminan perlindungan utuh secara hukum.” ungkap H. Mochamad Ichsan M. ST. Senin, (11/12/2023).
“Maka saya menganggap perempuan-perempuan khususnya di Jawa Barat wabil khusus di Kabupaten Bogor dapat memastikan dan diharapkan dapat meminimalisir dengan mengeluarkan mitigasi jangan sampai ada kekerasan yang terjadi.” tutupnya.