Kembali Jalin Kerjasama, Perumda PPJ Kota Bogor Teken MOU Lagi Dengan Kejari Kota Bogor

Berita28 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bertempat di RM. Bumi Aki Bogor Jl. Raya Padjajaran No.51 pada hari Kamis (23/1).

Hadir pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, SH., MH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agnes Renitha Butar – Butar, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bertha Camelia, S.H., M.H. beserta jajarannya.

Dari pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya hadir langsung Ketua Dewan Pengawas Perumda PPJ, Gatut Susanta, M.M., Anggota Dewan Pengawas Sapta Bela Alfaraby, S.E., Direktur Utama Perumda PPJ Jenal Abidin, S.Pt., M.P. beserta jajarannya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin sangat berterimakasih dengan adanya keberlanjutan jalinan kerjasama antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor untuk lebih bersinergi dan kolaborasi terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kondisi di pasar itu luar biasa, tantangan dan hambatannya, hampir setiap tahun ada saja persoalan-persoalan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu kami bersyukur mendapat support dari teman-teman Kejaksaan Negeri kota Bogor,” ucap Jenal.

“Support dari ibu kajari memotivasi kami untuk mewujudkan visi pasar ke depan, Menjadikan perumda pasar yang sehat, modern dan profesional. Dengan nilai nilai yang akan kami bawa di 2025 sd 2029, menjadi Pasar BERES ( Berintrgritas, Efisien, Responsif, Empati dan Sustainable),” sambung Jenal.

“Alhamdulillah kami sudah punya rencana bisnis baru, program revitalisasi pasar, rencana kerja anggaran 2025, ini semua akan berjalan dengan dukungan dewan pengawas, pegawai, dan semua stakeholder pasar,” tandas Jenal.

Kajari Kota Bogor, Meilinda menyatakan, “tentunya dengan adanya keberlanjutan Perpanjang MoU ini, kami kejaksaan negeri kota Bogor khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait permasalahan-permasalahan hukum di pasar. Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari Perumda Pasar Pakuan Jaya karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko, kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum,” kata Meilinda.

“Tentunya kita sudah satu tim juga antara Perumda PPJ dan kejaksaan negeri kota Bogor dan kami sangat menyambut baik nota kesepahaman ini, mudah-mudahan ke depan kami bisa membantu tugas dan fungsi dari perumda pasar pakuan jaya,” pungkas Meilinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *