Dewan Abdul Rosyid dan Komisi III DPRD Kota Bogor Minta BPN Sosialisasikan Aplikasi Bhumi.ATRBPN.go.id lebih Masif Lagi

Berita93 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id– Komisi III DPRD Kota Bogor mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih aktif mensosialisasikan aplikasi Bhumi.ATRBPN.go.id kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Abdul Rosyid, anggota Komisi III, dalam konsultasi bersama BPN Kota Bogor terkait penyelesaian sengketa tanah warga Babakan Baru (BBR) Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.

Rosyid menyatakan apresiasinya terhadap inovasi teknologi yang diusung oleh BPN melalui aplikasi tersebut.

Legislator PKS tersebut menilai, aplikasi ini mampu mempermudah proses administrasi pertanahan, seperti pengecekan status tanah, pengajuan sertifikat, dan pelayanan terkait lainnya. Namun, menurutnya, manfaat aplikasi ini belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Bhumi.ATRBPN.go.id adalah solusi modern untuk urusan pertanahan. Tapi, teknologi canggih ini tidak akan berguna jika warga tidak tahu bagaimana cara menggunakannya. Sosialisasi yang masif dan edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting,” ujar Abdul Rosyid dalam pertemuan tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung, Abdul Rosyid juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemkot Bogor, dan BPN untuk memastikan warga, khususnya di kawasan BBR Cipaku, mendapatkan akses informasi yang memadai. Ia berharap BPN dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelatihan, penyuluhan, dan publikasi terkait penggunaan aplikasi ini.

“Sengketa tanah seperti yang terjadi di BBR Cipaku dapat diminimalkan apabila masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan transparan terhadap data pertanahan. Bhumi.ATRBPN.go.id seharusnya menjadi jembatan untuk itu,” tambahnya.

Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya Komisi III DPRD Kota Bogor untuk mencari solusi atas permasalahan pertanahan di wilayah BBR Cipaku, yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Warga setempat masih berjuang mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Melalui aplikasi Bhumi.ATRBPN.go.id, BPN berharap dapat memberikan layanan berbasis digital yang cepat dan efisien. Namun, tanpa pemahaman masyarakat terhadap teknologi ini, potensi aplikasi tersebut tidak akan maksimal. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus mendorong BPN dan pemerintah daerah agar meningkatkan literasi masyarakat tentang layanan digital pertanahan.

“Akses terhadap teknologi adalah hak setiap warga negara. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena kurangnya informasi atau bimbingan,” tutup Abdul Rosyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *