Ruangbogor.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor menggelar Refleksi Akhir Tahun Kerukunan Beragama di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (27/12/2023).
Pada refleksi akhir tahun yang dibuka Wali Kota Bogor, Bima Arya ini, FKUB turut me-launching Indeks Kerukunan Kota Bogor 2023.
“Indeks Kerukunan Kota Bogor 2023 yang dilakukan FKUB selama dua bulan (September-November) mengalami peningkatan dari 2022 yakni dari 76 menjadi 79,98,” ujar Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh.
Hasbulloh mengatakan, Indeks Kerukunan atau Indeks Kota Toleran yang dilakukan FKUB setiap tahun ini dinilai dari tiga dimensi. Dimensi pertama yakni dimensi kerja sama, dimensi toleransi dan dimensi kesetaraan. Pengukuran Indeks Kerukunan ini dilakukan dengan melakukan survei ke 401 responden di enam kecamatan se-Kota Bogor.
“Dari hasil penelitian ini terlihat skor Indeks Kerukunan di setiap kecamatan. Skor Indeks yang terendah yakni di Kecamatan Bogor Utara dengan poin 76,” sebutnya.
Untuk itu, ada hal-hal yang harus diperkuat Kecamatan Bogor Utara untuk meningkatkan skor Indeks Kerukunannya. Diantaranya camat harus lebih sering melakukan dialog dengan tokoh lintas agama, memperkuat kerja sama lintas agama dengan peningkatan partisipasi masyarakat di kegiatan sosial, seperti perayaan HUT RI, kerja bakti dan membantu penganut agama lain yang terkena musibah.
“Dari sisi toleransi, melindungi masyarakat yang ingin melakukan ibadah di rumah ibadahnya masing-masing, hidup damai dengan tetangga yang berbeda agama. Sementara dari sisi kesetaraan yakni dengan memberikan akses layanan publik tanpa membedakan antara agama dan suku,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Kota Bogor kalau sampai bergerak kembali ke kota intoleran akan kehilangan banyak hal dan akan mati potensi yang ada. Kota Bogor sekarang ini jauh lebih beragam dan secara geografis ada di dalam lingkaran Jakarta Metropolitan dengan berbagai suku, etnis dan kepercayaan.
“Menjaga agar Kota Bogor tetap di tengah ini sebenarnya meneruskan DNA Kota Bogor dari masa zaman kerajaan Pajajaran. Ada DNA keberagamaan di sana dan menjaga Kota Bogor tetap toleran bukan hanya dari indeks saja,” jelasnya.
Ia menegaskan, ada lima hal yang harus diterapkan untuk menjaga Kota Bogor sebagai kota toleran. Pertama, adanya konsisten leadership. Ia berharap wali kota dan ketua DPRD selanjutnya akan terus mewarisi DNA Kota Bogor dari masa ke masa. Kedua dari institusi. Keberagaman ini harus dikawal lembaga yang memiliki konsistensi dan legitimasi, salah satunya FKUB yang harus diisi tokoh-tokoh dengan kejernihan hati.
“Ketiga regulasi, Perwali dan Perdanya tidak boleh bertentangan dengan semangat tadi. Keempat, kolaborasi karena kita tidak bisa sendiri, urusan toleransi bisa dikolaborasi bersama-sama untuk menguatkan pemahaman tadi. Kelima inspirasi, harus ada inspirasi dari kota ini kalau toleransi itu hal mulia,” katanya.