Dewan RI Achmad Ru’yat Beri Pandangan Soal Anggaran bagi Hakim di Indonesia

Berita64 Dilihat

Jakarta, Ruangbogor.id – Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Achmad Ru’yat menerima langsung permohonan audiensi kelompok Solidaritas Hakim Indonesia di gedung Nusantara I, Selasa (08/10/2024).

Dirinya memastikan seluruh aspirasi dan harapan para hakim telah dicatat dan akan dijadikan berita acara yang merupakan sebuah fakta yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI melalui pimpinan fraksi partainya yaitu PKS.

Kemudian point kedua menurut Ru’yat, bahwa perancangan undang-undang jabatan hakim, serta aspirasi soal perlindungan hakim dan juga aspirasi kesejahteran hakim, akan sangat ditentukan oleh kesepakatan politik Presiden Republik Indonesia bersama DPR RI secara kolektif-kolegial.

“Sehingga sebagai hakim yang datang ke DPR RI ini khususnya ke fraksi PKS sangat tepat, sehingga kita harus terus dalam konteks public policy, dengan keinginan yang sangat rasional ini untuk terus kita opinikan, kita gulirkan,” ujar Ru’yat.

“Saya juga mengapresiasi apa yang jadi gagasan Bang Nasir Jamil agar cerita yang tadi katakanlah 100 Hakim untuk menyuarkan dan dibekukan sebagai data primer untuk kita sampaikan kepada para policymaker alias pembuat kebijakan,” sambung Ru’yat.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini juga menyambut kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyampaikan bahwa seorang pemimpin itu dilihat dari kejujuran dalam berkata.

“Jadi inipun harus diangkat terus, bahwa kita ingin pemimpin yang memimpin Indonesia, pemimpin yang jujur dan apa yang telah dikatakan untuk diwujudkan,” imbuhnya.

“Kalau alasan Kementerian Keuangan mengenai situasi keuangan negara itu relatif, jadi kami melihat, saya pernah mengikuti proses-proses, kata-kata dalam suatu pengadilan, bagaimana para Hakim bekerja luar biasa siang dan malam, bagaimana panitra mengatur jadwal sedemikian sangat ketat, sehingga sebagai pejabat negara sangat layak anggaran untuk menyertainya, jangan sampai secara administrasi jabatan negara tapi secara kebijakan keuangan negara tidak menyertainya,” pungkas Achmad Ru’yat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *