Dewan H. Cecep Gogom Sosialisasikan Perdanya Guna Mendorong Potensi Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat

Berita428 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Cecep Gogom (HCG) menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif, Senin (09/10/2023).

Berlokasi di Rizen Premiere, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor ratusan peserta dari tokoh- tokoh masyarakat serta para pengurus organisasi sosial se-Kecamatan Cisarua nampak hadir memadati ruangan acara.

Soal Perda ini, HCG memastikan bahwa masyarakat akan menjadi objek utama dalam pengembangan sumber daya manusia dalam menciptakan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi.

“Sumbernya ada pada peningkatan potensi dan kompetensi masyarakat yang didukung oleh pemerintah melalui berbagai sektor dan program pengembangan,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga berharap melalui sosialisasi peraturan daerah ini menjadi sebuah tambahan pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat untuk selalu berusaha meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dirinya dalam menunjang tumbuhnya iklim ekonomi yang semakin baik dalam segala sektor kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *