Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Bogor Dibantu Nathabumi

Berita152 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha SIG, melalui unit layanan pengelolaan limbahnya, Nathabumi, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara berupa 4.685.120 batang hasil tembakau jenis sigaret/rokok tanpa pita cukai, berbagai merk serta 10.000 gram tembakau iris (TIS) tanpa pita cukai tanpa merek, serta 2.911 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merek, 15 November 2023. Pemusnahan dilakukan secara seremonial di halaman depan KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor untuk selanjutnya dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi di pabrik SBI Narogong, Jawa Barat.

“Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dengan metode co-processing yang ramah lingkungan. Selain itu kami juga memberikan pelayanan terbaik dan terjamin dalam setiap tahapannya agar proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman”, tutur Budi Yuliadi Nugraha, selaku AFR Division Head SBI.

Amin Tri Sobri, Kepala Kantor KPPBC TMP A Bogor menyatakan, “Kami memerlukan solusi yang cepat, aman dan ramah lingkungan untuk memusnahkan barang milik negara hasil penindakan, contohnya hasil tembakau jenis sigaret maupun tembakau iris serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merek yang dimusnahkan hari ini. Kami menilai Nathabumi memiliki teknologi yang tepat serta mampu menjamin keamanan dalam proses pemusnahannya.”

Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik SBI yang bersuhu tinggi dan stabil – mencapai 1.500°C, sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *