Soal Perizinan Tempat Wisata PT Jaswita di Puncak Bogor, Asmawa Tosepu Ngadu ke Achmad Ru’yat

Berita119 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bogor dalam giat Citra Bakti Parlemen di jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (23/07/2024).

Dalam sesi tanya jawab, PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu mencurahkan aspirasinya soal dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Jaswita yang notabene adalah BUMD dibawah Provinsi Jawa Barat terkait izin wahana bianglala di kawasan wisata perkebunan teh.

Asmawa mengaku Pemkab Bogor sedang melakukan penataan secara komprehensif khusus kawasan Puncak.

“Memang disana ada aset pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga dikelola oleh institusi pemerintah Provinsi Jawa Barat namanya BUMD, PT Jaswita memang dari sisi pemerintah provinsi, insyaallah kami disupport full, tapi kemudian kami ingin menitipkan diri ke Pak pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat karena mungkin ada yang akan mendiskusikan ini di parlemen di legislatif provinsi kami semata-mata ingin menegakkan aturan saja sebenarnya tidak ada kepentingan,” ujar Asmawa.

“Menegakkan aturan bahwa yang namanya bangunan harus berizin, yang namanya kawasan yang peruntukan ruangnya tidak boleh dibangun, harus ditaati itu saja sebenarnya, tidak ada maksud lain, kami khawatir setelah ditingkat eksekutif Pak PJ Gubernur tidak membuka ruang untuk proses perubahan alokasi ruang disana, kemudian mungkin akan ada yang DPRD jadi kami mohon juga menitip diri kami kepimpinan anggota DPRD bahwa kami semata-mata ingin menegakkan aturan,” lanjut Asmawa.

“Memastikan bahwa pola ruang, kemanfaatan ruang di kawasan puncak itu sesuai dengan rencana tata ruang, baik provinsi, kemudian kabupaten, dan nasional juga itu mungkin yang dapat kami sampaikan, curhat kami ini karena PT. Jaswita minggu lalu mungkin mereka akan ke provinsi karena memang asetnya adalah aset tanah provinsi, peruntukannya memang kurang pas yang sekarang ini mereka akan minta untuk perubahan, perubahan peruntukan dan bukan tentu karena memang aset provinsi berarti harus eksekutif legislatif yang akan melakukan perubahan itu,” tukasnya.

“Jadi itu kami titipkan mudah-mudahan bapak, ibu, pimpinan angggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkenan untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan upaya yang sedang dilakukan hari ini,” tandasnya.

Merespon aspirasi ini, Achmad Ru’yat mengatakan bahwa hal ini menjadi catatan penting bagi dirinya dan rombongan DPRD Jawa Barat untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jadi ini juga evaluasi dari Pemda Kabupaten Bogor agar BUMD di Provinsi Jawa Barat di dalam melakukan pembangunan harus sesuai dengan peruntukan lahan,” kata Ru’yat.

“Jangan sampai nabrak-nabrak, apalagi ada upaya penyesuaian misalkan tata ruang sesuai dengan bangunan yang sekarang dibangun itu juga ada bianglala yang ada di wilayah Puncak itu menurut para atlet paralayang itu menghalangi, kalau bisa disesuaikan,” sambungnya.

“Jadi jangan sampai justru dan itu langsung disampaikan oleh pengurus paralayang, agar bangunan yang bianglala itu disesuaikan jangan sampai nanti menghalangi para atlet yang memang melintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *