Sidak Pasar Kebon Kembang, PJ Wali Kota Bogor Sebut Harga Komoditas Terjaga

headline50 Dilihat

Ruangbogor.id – Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Kepala Daerah untuk secara rutin mengecek harga-harga barang pokok dan barang penting (Bapokting) yang berpengaruh pada inflasi, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari melakukan sidak ke Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Rabu (28/8/2024).

Hery menyampaikan, berdasarkan data-data dan pemantauan komoditas, cabai rawit dan daging ayam yang secara khusus di cek, kesimpulannya kondisi saat suplai sedang banyak, harga masih terjaga dan masih murah, serta tidak ada fluktuasi yang berarti yang harus diwaspadai.

“Bapak Mendagri memerintahkan para Kepala Daerah untuk turun ke lapangan setiap minggu, bahkan setiap hari untuk memonitor harga-harga komoditas yang berpengaruh pada inflasi,” jelas Hery di lokasi.

Harga cabai rawit, lanjut Hery, sama dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) di kisaran Rp 50 ribu per kg yang pada minggu lalu sempat menyentuh Rp 80 ribu per kg. Sementara harga eceran daging ayam yang umum sekitar 36 ribu rupiah per kg.

“Yang pasti tiap minggu kita pantau terus. HAP cabai rawit masih terjaga di harga sesuai standar untuk inflasi. Harga masih sesuai dan tidak ada kenaikan. Kita ada toleransi terhadap harga eceran dan masih dibawah toleransi,” jelas Hery.

“Alhamdulillah kita deflasi sementara kota lain kan banyak inflasi. Artinya kabar baik di satu sisi tetapi disisi lain ada kabar yang harus diwaspadai karena daya beli harus kita waspadai, jangan sampai turun terus,” sambungnnya.

Usai melakukan sidak ke pasar, Hery berlanjut melakukan sidak ke alun-alun Kota Bogor, yang dalam beberapa bulan ke depan masih dalam proses pemeliharaan dan sedang ditata.

Hery menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan kenyamanan yang lebih baik. Di samping itu, Hery juga melakukan pengecekan lokasi-lokasi yang akan dijadikan opsi alternatif untuk relokasi PKL selama pemeliharaan alun-alun.

“Jadi kita harus berpihak kepada pedagang dan teman-teman pengusaha yang sudah mengikuti aturan membayar pajak, retribusi kepada negara dan itu harus diperhatikan. Untuk teman-teman PKL yang masih di jalan, menjadi pertimbangan untuk bisa direlokasi sehingga tidak saling mengganggu tetapi saling menguntungkan,” ujarnya.

Hery menegaskan, PKL yang didata secara sah sebagai PKL Kota Bogor akan dipikirkan juga relokasinya sepanjang bersedia untuk ditata.

Hingga saat ini, data PKL yang ada menurut Hery masih bergerak dinamis sehingga akan dicek terus secara lebih lanjut dan lebih presisi, khususnya pada beberapa titik yang mungkin belum terdata.

“Setiap PKL harus didata termasuk data kependudukannya, apakah KTP nya Kota bogor atau luar Kota Bogor dan seterusnya. Data saat ini kurang lebih ada 390 an dan ini belum termasuk di sekitar alun alun,” pungkas Hery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *