Bogor, Ruangbogor.id – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Irvan Tabrani janji bakal berkomunukasi dengan Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto soal aspirasi dari BPJS Kabupaten Bogor yang mengharapkan ada revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan UHC Kabupaten Bogor.
Iwan Gani selaku Kepala cabang (Kacab) BPJS Kabupaten Bogor mengungkapkan, ada 1 Perbup di Kabupaten Bogor yang diharapkan dapat direvisi terkait point tanggungan kesehatan pada masyarakat dengan kategori miskin.
“Mungkin kalau kita mengacu kepada daerah lain atau bahkan Pemerintah Pusat, itu yang ditanggung bukan hanya masyarakat yang miskin, tapi yang mendekati miskin juga ditanggung, harapan saya memang Perbub itu bisa disesuaikan, tidak serta merta miskin saja atau dipermudah supaya segmen peserta yang mendekati miskin bisa tercakup oleh program ini, kalau berdasarkan DTKS saja maka jumlahnya terbatas,” ujar Iwan.
Merespon hal ini, Irvan Tabrani mengatakan aspirasi ini sudah barang tentu butuh dorongan dari anggota dewan Kabupaten Bogor.
“Terkait dengan serapan UHC itu ada terkendala dari Perbub, saya tadi sudah coba komunikasi dengan teman-teman Komisi IV dan memang Perbub ini terlalu mengikat, karena salah satu ikatannya adalah masyarakat miskin,” kata Irvan.
“Ketika masyarakat miskin itu berarti harus ada SKTM itulah mungkin yang harus ada perubahan Perbubnya, itu mungkin Insya Allah kita akan dorong oleh Bupati Baru supaya dirubah Perbubnya, supaya lebih lentur karena serapan kuotanya 30.000 peserta per-bulan,” sambung legislator PKS ini.
Irvan menambahkan, APBD sudah masuk kategori aman di APBD 2025.
“Maka mudah-mudahan ini Perbub segera dirubah, sehingga serapan untuk kesehatan masyarakat juga bisa terfasilitasi,” pungkasnya.