Pendataan Pekerja Tambang Parung Panjang Bagai Benang Kusut, Doni Hutabarat Tuding Investigasi Pemprov Tidak Sempurna

Berita28 Dilihat

​BOGOR, Ruangbogor.id – Proses pendataan pekerja tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menuai kritik tajam dari Legislator Jawa Barat. Hal ini menyusul adanya ketimpangan data yang sangat signifikan antara perencanaan awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan fakta jumlah pekerja terdampak di lapangan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Doni Maradona Hutabarat, mengungkapkan bahwa ketidaksinkronan data ini menjadi bukti bahwa proses investigasi dan inventarisasi masalah yang dilakukan Pemprov sebelum mengambil kebijakan tidak berjalan dengan baik.

Ketimpangan Data yang Fantastis

​Doni menyoroti pernyataan pihak eksekutif yang menyebutkan bahwa awalnya pemerintah hanya menyiapkan dana kompensasi untuk sekitar 3.000 pekerja. Namun, fakta di lapangan menunjukkan angka pekerja yang terdampak mencapai lebih dari 18.000 orang.

​”Berarti dalam proses investigasi dan inventarisir permasalahan sebelum mengeluarkan kebijakan, tidak berjalan dengan baik. Kenapa? Karena jumlah yang terdampak berbeda jauh. Selisihnya dari 3.000 ke 18.000 itu sekitar 15.000 orang. Ini artinya investigasi Pemda tidak sempurna,” ujar Doni saat diwawancarai di Bogor, Selasa (12/5).

Menurut Doni, jika selisih data hanya berkisar di angka ratusan, hal tersebut masih bisa dimaklumi sebagai kesalahan teknis kecil. Namun, dengan selisih mencapai belasan ribu orang, ia menilai ada kegagalan sistematis dalam proses pendataan yang dilakukan oleh Pemprov melalui perangkat desa.

Janji Kompensasi dan Audit yang Mengambang

​Masalah data ini berdampak langsung pada realisasi kompensasi yang dijanjikan Gubernur sebesar Rp3 juta untuk jangka waktu 3 bulan bagi pekerja tambang selama masa penutupan sementara. Doni menyebutkan, pada faktanya kompensasi tersebut baru direalisasikan untuk satu bulan, sementara dua bulan sisanya tidak memiliki kejelasan.

Selain masalah bantuan finansial, Doni juga mempertanyakan janji Pemprov Jawa Barat yang akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang saat ini statusnya ditutup sementara.

​”Sampai hari ini, apa hasil auditnya? Tidak ada hasil audit yang disampaikan kepada kami atau publik. Padahal, dasar penutupan tambang hanya berupa Surat Edaran (SE), yang secara hierarki bukan produk hukum yang kuat untuk menutup usaha secara permanen tanpa solusi,” tegas legislator daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor tersebut.

Negara Harus Jadi Penengah

​Menyikapi dilema antara keselamatan masyarakat akibat kecelakaan truk tambang dan kelangsungan hidup ribuan keluarga pekerja, Doni mengingatkan bahwa negara harus hadir sebagai pemberi solusi yang adil.

​”Negara tidak bisa hadir hanya untuk satu pihak. Di satu sisi ada pemukiman dan keselamatan masyarakat, di sisi lain ada hak pekerja untuk menafkahi keluarga. Solusi seharusnya lahir dari data yang akurat dan hasil audit yang transparan, bukan kebijakan yang justru menggantung nasib rakyat tanpa kepastian,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai rencana audit ulang maupun kelanjutan pemberian sisa kompensasi bagi belasan ribu pekerja tambang yang belum terakomodasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *