Pelaku Pemerkosaan Remaja Di Klapanunggal Telah Diamankan Polisi

Berita279 Dilihat

Terduga pelaku pemerkosaan, pencurian dan percobaan pembunuhan terhadap gadis dibawah umur berinisial AR (14), yang terjadi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap. Kepolisian berhasil menangkap dua remaja berinisial MDA (19) dan SH (19). Korban ditemukan terbaring lemas di kebun pisang di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu 28 Desember 2022 lalu.

Polisi menyebut para pelaku melancarkan perbuatan bejatnya kepada korban, dan diduga sempat memberikan obat penenang kepada AR.

Keduanya berhasil ditangkap polisi pada Senin 2 Januari 2022 atau lima hari setelah AR ditemukan. Modusnya, para pelaku mengajak korban berkenalan lewat media sosial Facebook hingga akhirnya janjian untuk bertemu.

Korban pun mau bertemu dengan pelaku lantaran diimingi pekerjaan. Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

“Perkenalan antara korban dengan tersangka dari medsos. Kemudian korban dijemput setelah janjian untuk bertemu. Setelah dijemput, lalu dibawa ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, red). Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian kedua tersangka tersebut,” kata Imam saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Senin 2 Januari 2023.

Tak cukup sampai disitu, MDA dan SH juga merampas barang-barang milik korban.

“Barang-barang korban diambil oleh tersangka dan saat ini keduanya ditahan di Polsek Klapanunggal,” tukas Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 6 Huruf B UU 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juga kami kenakan pasal 340 Jo 53 KUHP pasal 338 jo 53 KUHP pasal 365 KUHP.

“Dari UU tersebut, kedua tersangka diancam pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Iman.

Sedangkan, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi menceritakan, awalnya, AR berkenalan dengan MDA dan SH lewat sosial media Facebook. Agar mau bertemu para pelaku, AR diimingi bakal mendapatkan pekerjaan.

“Pelaku awalnya berkenalan di Facebook. Pelaku menawarkan pekerjaan, ‘mau ikut saya nggak, jaga anak’. Itu iming-iming dikasih imbalan Rp300 ribu,” kata Irrine, Senin 2 Januari 2022.

Menurut Irine, para pelaku dan korban belum lama bertemu. Baru sekitar dua hari.

“Kenal masih baru, kurang lebih dua hari,” tambah dia.

Setelah berhasil dibujuk, korban kemudian dijemput dan dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku memberikan sejenis obat penenang kepada korban agar korban lemas. Dua butir,” beber dia.

Tidak hanya memberikan obat penenang sebanyak dua butir hingga korban lemas, MDA(19) dan SH(19) juga menguasai harta korban.

“Ada HP milik korban yang diambil, kemudian percobaan pembunuhan dengan tangan kosong. Yaitu dipukul dicekik dan dilakukan persetubuhan,” ucap dia.

Sebelumnya, warga dibuat heboh gegara ABG perempuan 14 tahun yang ditemukan terbaring lemas di semak-semak perkebunan pisang di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu 28 Desember 2022 silam.

Tak kurang dari 13 saksi diperiksa, mulai dari keluarga hingga teman-teman korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *