Ketua KPU Kota Bogor Beri Masukan Pada Pasangan Calon Wali Kota yang Ingin Mendaftar Pilkada 2024

Berita16 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – Tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 telah menjadi waktu yang ditentukan oleh KPU Kota Bogor bagi para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bakal ikut kontestasi pada Pilkada 27 November mendatang.

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan bahwa berdasarkan SK 430, KPU Kota Bogor, ada 5 partai politik yang bisa mengusung secara mandiri ada PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, dan Partai PAN.

“Pada prinsipnya KPU Kota Bogor akan senantiasa melaksanakan apa yang menjadi peraturan, salah satunya adalah pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah dituangkan untuk secara teknisnya di PKPU 10 2024 perubahan dari PKPU 8 2024 tersebut yang mana salah satunya mengakomodir dalam pengusungan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota khususnya untuk Kota Bogor adalah bisa menggunakan 7,5% dari total suara sah di Kota Bogor,” ujar Habibi di Kantor KPU Kota Bogor, Senin (26/08/2024).

Menurut Habibi, KPU Kota Bogor pada prinsipnya sudah siap dan sudah mempersiapkan personil serta petugas jelang pendaftaran para paslon Wali Kota Bogor.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak stakeholder terkait dan bahkan sampai dengan hari  ini, kami pun akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan TNI, Polri, dan stakeholder terkait persiapan pendaftaran tersebut,” tukasnya.

“Hari pertama, tanggal 27 itu, jam 8 sampai dengan jam 16.00 WIB, hari kedua jam 8 juga sampai dengan jam 16.00 WIB, hari ketiga tanggal 29, dari jam 8 sampai dengan jam 23.59 WIB,” lanjut Habibi.

Dirinya juga menghimbau kepada para paslon dan pendukungnya agar tidak mendaftar di waktu-waktu terakhir.

“Kita patuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia, salah satu adalah PKPU 10 tersebut, namun untuk di Kota Bogornya, mohon agar tidak melakukan pendaftaran di last minute sehingga kami bisa mengatur jadwal dan bisa mengakomodir seluruh para calon yang ingin mendaftar di KPU Kota Bogor,” tukasnya.

“Mekanisme pendaftaran yang pertama untuk transparansi kami menyediakan live streaming bagi siapapun bukan hanya teman-teman media tapi seluruh warga Kota Bogor bahkan mungkin seluruh warga Indonesia bisa menyaksikan proses pendaftaran tersebut,” sebut Habibi.

“Kami tidak akan membeda-bedakan dari pasangan calon manapun yang mendaftar ke KPU Kota Bogor, Kami akan tetap terima tapi dengan ketentuan aturannya diikuti dan waktu yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Bogor. Tentu kami mempunyai aturan karena mohon maaf juga mohon dibaklumi ruang KPU Kota Bogor ini bisa teman-teman saksikan juga, bisa teman-teman lihat juga terkait dengan ruangan, maka kami akan batasi yang bisa masuk tentunya pasangan calonnya, ketua atau perwakilan dari partai politik pengusung, Mungkin itu saja yang bisa masuk nanti, maksimal 10 orang,” pungkas Habibi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *