RuangBogor.id – Pihak kepolisian polsek Parungpanjang memburu pelaku pembuang bayi di Parungpanjang. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, jasad tersebut merupakan janin bayi yang diduga berusia 6 bulan dalam kandungan. Janin bayi itu ditemukan warga di sebuah kolam kecil pembuangan air di kawasan perumahan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Parungpanjang Kompol Suminto melalui rilis resminya, Minggu (18/12). Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Pertama bayi itu diketahui warga yang sedang melintas di sebuah pembuangan air, sekitar rumah warga,” ujar Kapolsek.
Lanjut Suminto menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat janin bayi tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diduga janin bayi tersebut berusia 6 bulan dalam kandungan. dan saat ini janin bayi tersebut sudah dimakamkan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat janin bayi sempat hebohkan warga perumahan tepatnya di Jalan Majapahit RT 02/06 Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. Jasad bayi nahas itu, dievakuasi petugas kesehatan, sejumlah relawan dan anggota polsek Parungpanjang.