Bogor, Ruangbogor.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menggelar reses I tahun sidang 2024-2025 di Kebon Pedes, Kota Bogor, Selasa (19/11/2024).
Tidak sendiri, Iwan Suryawan juga ditemani oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.
Banyak harapan dari masyarakat soal terealisasinya pembangunan flyover Kebon Pedes karena dianggap keberadaannya bisa mencegah terjadinya kecelakaan antara kendaraan pribadi dengan kereta api.
Merespon hal ini, Iwan Suryawan mengatakan bahwa pembangunan fly over kebon pedes sudah sangat urgent.
“Saya yakin pemerintah sudah punya analisa serta perhitungannya apakah model lintasannya itu flyover atau underpass,” kata Iwan.
“Karena status jalannya milik Provinsi Jawa Barat, nanti kita advokasi, sedangkan untuk porsi lintasan kereta apinya itu kita komunikasikan ke Pemerintah Pusat lewat Komisi V DPR RI,” sambung Iwan.
Karnain Asyhar turut menambahkan jika secara kajian, lintasan Kebon Pedes justru lebih murah jika dibangun underpass.
“Jadi secara pribadi saya punya concern untuk mengusulkan pembangunannya sejak November 2019, mengusulkan agar flyover atau underpass Kebon Pedes, simpang Kebon Pedes ini bisa segera dibebaskan tapi sampai hari ini belum ada realisasi,” tukasnya.
“Tetapi, proses komunikasi koordinasi Pemkot Bogor dengan kewenangan jalannya ada di provinsi, kemudian kewenangan Dirjen Perkeretaapian ada di pusat, lalu dikoordinasikan, dan beberapa kegiatan yang sudah menjadi langkah awal, DED, kemudian analisis rekayasa lalu lintasnya yang sudah pernah dilakukan oleh Dishub Kota Bogor, kita harapkan kalau memungkinkan ini bisa disinergikan dengan persiapan Kota Bogor sebagai tuan rumah Porprov 2026,” lanjut Karnain.
“Secara realistis mengingat waktu yang sudah sempit dengan event Porprov, tahun 2025 harusnya pembebasam lahan sudah dilakukan agar bisa segera dibangun,” imbuh Karnain.
Dari sisi anggaran jika berkaca kepada flyover R.E. Martadinata, model lintasam simpang Kebon Pedes bakal dibiayai dari APBN.
“Tetapi karena status jalan ini juga ada kewenangan di provinsi, mungkin juga ada pembagian perannya untuk alokasi misalnya di perencanaannya, mungkin provinsi juga bisa mengagendakan, kalau perbebasan lahan terkait implikasi dari rencana flyover ini tentunya di Pemkot yang tanggung jawab,” pungkas Karnain.