Bogor, Ruangbogor.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat memberikan perhatian khusus kepada warga difabel Jawa Barat.
Hal ini disampaikannya ketika menggelar reses I tahun sidang 2024 – 2025 di Kantor DPD PKS, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (12/11/2024).
Saat sesi tanya jawab, Taufiq selaku Sekretaris Perkumpulan Difabel Kota Bogor berharap baik Pemprov maupun Pemkot Bogor memperhatikan nasib kaum difabel.
“Masalah kami 4 pak Iwan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, begitupun akses yang ramah difabel baik jalan maupun angkutan umum, itu belum sama sekali pak,” ujar Taufiq.
Begitupun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk kaum difabel yang tak kunjung ada di Kota Bogor padahal Perdanya sejak 2021 sudah ada.
“Setiap dinas menyatakan belum ada anggaran. Kami belum bisa kejar masalah disabilitas dan masalahnya juga banyak. Apa yang pak Iwan bisa advokasi dan perwali bisa dipercepat,” tukas Taufiq.
Berdasarkah aduan tersebut, di Hari Kesehatan Nasional kali ini dengan gamblang Iwan Suryawan menyebutkan bahwa di Provinsi Jawa Barat sudah ada Perda Disabilitas.
“Perda Difabel intinya bagaimana provinsi atau pemerintah hadir untuk disabilitas, mulai dari bagaimana fasilitas, bagaimana peluang, bagaimana sarana dan prasarana bagi mereka dan perhatian kepada mereka dan lain sebagainya,” kata Iwan.
Didalamnya mencakup aspek kesehatan, aspek pemberdayaan, aspek pekerjaan, serta hal-hal yang dianggap perlu untuk memperhatikan warga difabel Jawa Barat.
“Secara garis besar, aspek-aspek tersebut diatur didalam Perda Disabilitas serta partisipasi masyarakat diharapkan bisa berperan serta membersamai membuat mereka nyaman, perusahaan juga demikian yang memperkerjakan disabilitas, karena itu sudah ada banyak banyak kebijakan sebetulnya terkait dengan hal ini,” imbuh legislator PKS tersebut.
Dirinya juga ingin memastikan bahwa peluang-peluang yang ada betul-betul dilaksanakan oleh perusahaan untuk menarik atau menerima disabilitas, mempekerjakannya dan dengan kualifikasi yang sudah sesuai klasifikasi Perusahaan,” tandas Iwan.