Soal Perundungan Pada Anak, Achmad Ru’yat Desak Pemerintah Perkuat Anggaran KPAI

Berita187 Dilihat

Bandung, Ruangbogor.id – Maraknya kasus bullying atau perundungan dalam sepekan terakhir ini memancing reaksi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat.

Politisi daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini bahkan menerima banyak aduan dari kaum ibu-ibu di dapilnya soal kekhawatiran masalah perundungan ini.

Dengan tegas Ru’yat mengatakan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tingkat provinsi, kabupaten-kota harus diperkuat.

“Diperkuat programnya, diperkuat anggarannya, terutama bagaimana melindungi terhadap perundungan anak, atau bullying, bisa juga dibentuk satuan tugas (satgas) khusus setingkat Ad Hoc,” ujarnya, Senin (02/10/2023).

Dirinya menilai mental anak harus tumbuh dan berkembang dengan baik disamping memang tugas seluruh nasyarakat agar anak-anaknya punya mental baja.

“Tetapi terkadang banyak anak-anak di sekolah itu, sekolahnya terganggu, mentalnya terganggu, karena adanya perundungan, ada bullying, ini harus kita waspadai,” tukasnya.

Bahkan mantan Wakil Wali Kota Bogor ini pernah menerima masukan dari masyarakat agar KPAI ini ada sampai tingkat Pemerintahan Desa.

“Untuk di Jawa Barat sendiri Perda Perlindungan anak sudah ada yaitu Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, tinggal bagaimana secara katakanlah struktural secara kelembagaan perlu ada penguatan pada KPAI,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *