KOTABOGOR, RuangBogor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024, Rabu (21/6/23).
Dalam tahapan tersebut KPU kota Bogor hadir bersama Bawaslu Kota Bogor, Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), Bagian Pemerintahan, Bakesbangpol, Kemenag, Lapas kelas 2A Paledang, RSUD Kota Bogor, Kodim 0606, Korem 061 Suryakancana, dan Polresta Bogor Kota, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan Panitia Pemihan Kecamatan (PPK) Se Kota Bogor untuk melakukan rapat pleno terbuka dalam rangka menetapkan DPT
Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Bogor, Ferry Bukhori Muslim, melaporkan, dari hasil rapat pleno tersebut terdapat daftar pemilih tetap sebanyak 800.181 pemilih dengan rincian perempuan sebanyak 401.096 dan laki-laki sebanyak 399.085 yang tersebar di 2.910 TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus di Lapas Paledang Bogor.
“Total TPS nya adalah 2.913 TPS,” kata Ferry Bukhori Muslim.
Sementara itu, ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, mengatakan bahwa DPT tersebut ditetapkan setelah melalui sejumlah tahapan mulai dari daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Kemudian dilakukan pemutakhiran data oleh petugas Pantarlih di lapangan.
“Selanjutnya, secara berjenjang pada tingkat PPS dan PPK mulai dari penetapan DPHP, DPSHP, dan DPSHP Akhir,” ujarnya.
Samsudin juga menjelaskan bahwa DPT itu sudah mendapat persetujuan dari semua pihak yang hadir dalam rapat pleno terbuka, terutama Bawaslu Kota Bogor dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
“Daftar pemilih tetap itu merupakan hasil akhir dari proses yang panjang di tingkat Pantarlih, PPS dan PPK sehingga saat ini merupakan data pemilih final yang menjadi acuan dalam pemilu 2024,” pungkasnya.