Ruangbogor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) membuka pendaftaran untuk mengisi dua orang Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan dan satu orang Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan. Pengumuman dan pendaftaran dimulai, Senin 22-26 Januari 2024.
“Untuk Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan periode 2024-2028 ada dua orang, karena Ketua Dewan Pengawas, Syarifah Sofiah dan Dody Rosadi (independen) habis masa jabatannya di 4 Maret 2024. Sementara untuk Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan periode 2024-2028 ada satu orang,” kata Ketua Panitia Seleksi, Hanafi, Senin (22/1/2024).
Hanafi menyampaikan bahwa persyaratan umum, administratif, jadwal kegiatan dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat melalui website Pemerintah Kota Bogor dengan alamat https://pansel.kotabogor.go.id/.
Penerimaan calon anggota dewan pengawas di dua BUMD ini dikatakan Hanafi, dilakukan melalui sejumlah tahapan seleksi.
Mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan, uji kelayakan dan kepatutan (psikotest, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah), presentasi makalah dan wawancara).
Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, penerimaan pendaftaran dimulai 22-26 Januari 2024, verifikasi keaslian dokumen 29-30 Januari dan seleksi administrasi 31 Januari – 1 Februari 2024.
“Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan 2 Februari 2024,” ujarnya.
Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) (psikotest, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah), presentasi makalah dan wawancara dilaksanakan pada 5-15 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK disampaikan pada 16 Februari 2024.
Kemudian, penyampaian nama calon hasil seleksi kepada kepala daerah pada 19 Februari 2024, wawancara akhir dilaksanakan pada 20 Februari 2024 dan penetapan calon terpilih pada 21 Februari 2024.
“Untuk pelaksanaan seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan dan Perumda Transportasi Pakuan dilakukan di tempat terpisah tapi waktunya sama. Untuk penandatangan kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan dilakukan pada 4 Maret 2024. Sementara penandatangan kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan dilakukan pada 13 Maret 2024,” jelasnya.
Hanafi menyampaikan untuk penguji calon Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Ahli Transportasi, Yayat Supriatna dan dari BPTJ. Untuk calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dari Perpamsi dan akademisi Hendro Sasongko
Pihaknya berharap dengan adanya BUMD bisa melayani masyarakat di bidang tertentu secara profesional dan Dewan Pengawas ini merupakan kepanjangan tangan kepala daerah sebagai pemegang saham agar bisa terus berinovasi, dalam hal ini pelayanan air bersih dan bidang transportasi.