Ruangbogor.id – Kementrian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengadakan penilaian terhadap Empat Kategori, yaitu Penganugrahan Penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Penganugrahan Penghargaan SNI Pasar Rakyat, Penganugrahan Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Penganugrahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur.
Dari Empat Kategori tersebut Kota Bogor Memperoleh dua Kategori yaitu Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.
Untuk Pasar Tertib Ukur yaitu Pasar Jambu Dua.
Penganugerahan diberikan oleh Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterima langsung oleh Pj Walikota Bogor DR Hary Antasari di Hotel Fugo Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Hadir mendampingi Pj Wali Kota, Dirut Pasar Pakuan Jenal Abidin, Ketua BP Gatut Susanta, Kadisperindag Firdaus, Dirut BAM MH Ages dan manajer UJ Budi Antum.
Menurut Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Jenal Abidin, pihaknya bersyukur mendapatkan penghargaan ini.
“Kami akan terus berusaha Memberikan Pelayanan terbaik dan memberikan Perlindungan pada konsumen sebaik mungkin dengan bersinergi dengan berbagai pihak,” kata dia.