Dewan Iwan Suryawan Berikan Tanggapan Terkait Pasca Longsor di Muarasari Tajur

Berita229 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kota Bogor Iwan Suryawan mendesak Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat agar bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk meninjau ulang kelayakan sejumlah bangunan di kawasan Tajur, Kota Bogor.

Hal ini dipicu usai kejadian longsor pada proyek tembok penahan tanah (TPT) di Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang menimbulkan korban luka berat hingga korban jiwa.

“Jika menginduk pada Pasal 100 ayat (2) PP Nomor 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional, jelas bahwa pada point kedua penetapan larangan pendirian bangunan kecuali bangunan yang dimaksudkan untuk pemanfaatan badan air,” ujarnya.

“Pada point ketiga juga dijelaskan bahwa pendirian bangunan dibatasi hanya untuk menunjang fungsi taman kreasi,” lanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut, Iwan Suryawan menegaskan harus ada tindakan preventif baik dari DSDA Jawa Barat yang bertanggung jawab soal aliran sungai Ciliwung yang melewati kawasan Tajur, serta Pemkot Bogor yang berwenang menertibkan bangunan-bangunan disepanjang jalan raya Tajur.

“Harus ada evaluasi, bangunan-bangunan yang ada di bantaran sungai itu cek IMB, harus jelas izin-izinnya,” tukas Iwan.

Lebih lanjut menurut Iwan, keberadaan bangunan-bangunan di Tajur tersebut akan banyak berpengaruh kondisi sungai Ciliwung kedepannya.

“DSDA Jabar harus kontrol bangunan-bangunan sekitar sungai Ciliwung di Tajur agar badan sungai tidak semakin menyempit, Pemerintah Kota Bogor sendiri terkait dengan penataan tata ruang dan penataan bangunan yang ada di bantaran sungai juga jangan sampai menunggu, harus ada musibah terlebih dahulu baru bergerak,” pungkasnya, Rabu (28/02/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *