Achmad Ru’yat Terima Laporan Soal Kurangnya Bansos ke Panti ODGJ di Jawa Barat

Berita200 Dilihat

Bogor, Ruangbogor.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat segera mendorong peningkatan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat untuk panti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal ini terungkap usai dirinya merespon salah satu pemilik panti odgj di kawasan Megamendung Jawa Barat yaitu Nani Rohaini Ketua Yayasan Silih Asih Megamendung yang mengeluhkan kurangnya nilai bantuan sosial bagi panti ODGJ.

Selain itu proses laporan pemberkasan ke Provinsi Jawa Barat dinilai Nani amat sangat merepotkan dan membuat gundah para penerima bantuan.

“Yang ingin saya tanyakan kenapa Panti ODGJ yang menampung ODGJ Lansia yang jelas terlantar itu sangat sekali jarang tersentuh bantuan dari pihak kementerian maupun dari dinas sosial,” ujarnya.

“Pernah kami dapat bantuan provinsi di permakanan, senang dapat bantuan, tapi setelahnya kita seperti dianiaya bikin laporan banyak sampai telur satu saja dihitung, ayam sepotong dikalkikan sehari makan ayam berapa potong dikalikan jumlah klien, terkadang saya hampir putus asa kemarin,” lanjut Nani.

Merespon keluhan masyarakat ini dengan tegas Ru’yat mengatakan soal anggaran dirinya akan mengecek dulu sesuai kewenangannya dan jika bisa ditingkatkan kembali maka dirinya akan mendorong peningkatan anggaran bantuan sosial panti ODGJ di Jawa Barat.

“Untuk berkas pelaporan yang diduga seperti menganiaya penerima bantuannya, Pemda Provinsi Jawa Barat harus ingat tujuan berorganisasi itu kan untuk memudahkan penyelesaian persoalan, sehingga laporan atas kegiatan-kegiatan dinas sosial ke panti-panti asuhan dibuat sesederhana mungkin, yang penting akuntabilitasnya dapat terpenuhi,” kata Ru’yat saat dijumpai digiat serap aspirasi masyarakatnya.

“Kemudian yang kedua juga tadi saya udah bilang ke Bu Haji Nani di Panti Yayasan Yatim Piatu Sosial agar mengirim surat ke Kepala Dinas Sosial Jawa Barat tembusin ke saya nanti saya koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Jawa Barat terkait dengan kebutuhan di Panti Yayasan yang memang mengelola orang dengan gangguan jiwa,” pungkasnya, Selasa (24/10/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *